Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Ini ke Gubernur Kepri

Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi HMI berkumpul di halaman depan kantor Gubernur melakukan Orasi Unjuk Rasa
Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi HMI berkumpul di halaman depan kantor Gubernur melakukan Orasi Unjuk Rasa

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATMahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak, Senin (07/06/2021).

Dalam unjuk rasa ini di jaga ketat oleh pihak Polres Tanjungpinang di pimpin Kabag Ops AKP Reza Anugerah AP, serta Satpol PP Provinsi Kepri, aksi mahasiswa ini menuntut 100 hari kinerja Gubernur Kepri terkait penanganan recovery ekonomi dalam masa Pandemic Covid 19.

Dalam orasinya para Mahasiswa, menilai Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat belum memberikan hasil perubahan- perubahan yang terjadi untuk Kepulauan Riau yang sudah berjalan 100 hari.

Para Mahasiswa juga meminta merealisasikan semua wacana 7 progaram unggulan yang di janjikan namun belum terlihat hingga sekarang.

Untuk para mahasiswa yang tergabung dari HMI menyatakan pernyataan sikap HMI dalam evaluasi 100 Hari kinerja Gubernur Kepri dalam penanganan Pandemi Covid 19 dan strategi pemulihan ekonomi dan kebijakan, diantaranya:

1. Mendesak Pemprov Kepri meningkatkan sarana fasilitas kesehatan guna menunjang penanganan Covid 19

2. Meminta dan mendesak mengelola dan mentranpransi kepulangan 7000 PMI di Kepri

3. Mendesak Pemprov Kepri segera mungkin menghadirkan solusi yang konkrit terhadap pemulihan perekonomian

4. Mendesak Pemprov Kepri tranparansi labuh jangkar sebagai penunjang PAD kepri

5. Mendesak Pemprov Kepri mengusut tuntas dan menindak tegas Korporasi dan Oligarki Tambang yang merusak lingkungan di Pemprov Kepri

6. Merealisasikan 7 program unggulan selama masa kampanye pada waktu lalu

7. Usut Tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah Dispora Kepri yang merugikan keuangan daerah lebih kurang 5,6 Milyar.

Adapun Jumlah Personel gabungan yang di turunkan dalam mengamankan unras sebanyak 125 orang terdiri dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Bukit Bestari

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.