Pemeliharaan Taman di Tanjungpinang, Dinas Perkim Berharap Bantuan Pusat dan Provinsi

Taman bermain di Taman Batu 10

Salah satu taman di Tanjungpinang terletak di Batu 10

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Pemerintah Provinsi Kepri dan Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan ikut mengurus taman jalan di Kota Tanjungpinang sesuai dengan ruas jalan masing-masing.

Saat ini, beban itu semua diurus Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang.

Padahal jalan di Tanjungpinang ini sebagian milik pusat (jalan nasional) dan sebagian milik provinsi (jalan provinsi).

Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan saat ini ada 67 titik taman jalan yang mereka urusi dan sebagian besar ada di jalan nasional dan jalan provinsi.

Kadis Perkim, Djasman

Pemko Tanjungpinang sendiri, kata dia, di tengah pandemi Covid-19 ini terjadi pengurangan anggaran dari pusat, demikian juga penerimaan pajak daerah yang berdampak pada pengurangan anggaran masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Di Dinas yang dipimpinnya itu, sangat banyak yang harus dikerjakan, mulai dari mengurusi taman, pemakaman, pemukiman penduduk hingga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rencana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga berpenghasilan rendah.

Adapun jumlah PJU di Tanjungpinang saat ini 6.300-an titik. Dan sekitar 60 persen yang hidup. Sisanya terus diupayakan diselesaikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kemudian, secara bertahap ruas jalan yang belum ada PJU akan dipasang. Ini bentuk komitmen kepala daerah membuat ruas jalan dan pemukiman terang.

Taman bermain di Taman Batu 10

Ia menuturkan, bicara mengenai taman, satu titik taman ini terkadang cukup panjang dan butuh waktu mengurusnya. Sementara Tenaga Harian Lepas (THL) terbatas.

Kekurang personil membuat pihaknya keteteran mengurusi taman, hingga PJU secara bersamaan sekaligus.

Aduan masyarakat terkadang harus dipetakan dan menunggu antrian dikerjakan. Meski demikian, ia memastikan setiap aduan pasti ditampung dan diupayakan diselesaikan.

Hanya terkait waktu, masuk laporan perbaikan dan perlu penanganan kami akan data. Setelah tim memungkinkan melaksanakan segera diselesaikan.

Taman Pamedan

Apabila Pemprov dan Satker bisa bekerja sama mengambil alih taman jalan, pekerjaan mereka akan berkurang.

Sehingga THL yang ada bisa dimaksimalkan mengurusi taman di jalan kota, lapangan Pamedan dan PJU serta lainnya.

Seandainya pun Pemko masih kekurangan THL, masih bisa ditunda jika taman jalan sudah diurus masing-masing pemilik jalan. Dia yakin, selain Tanjungpinang akan semakin bersih, taman juga makin terurus.

“Jika musim kering, mereka harus menyiramnya. Bisa dibayangkan, taman jalan itu puluhan kilometer panjangnya. kondisi bunga yang ditanam mati, mereka harus menggantinya. untuk memupuk taman itu, mereka menggunakan kompos,” kata Djasman, Kamis (03/6/2021).

Mantan Kadispora Tanjungpinang ini mengatakan, mereka tidak menanam pohon menjalar dan ukuran besar karena banyak median jalan di Tanjungpinang sempit.

Terkecuali median taman di Basuki Rahmat bisa ditata dan ditumbuhi pohon-pohon karena ukuran lebih besar.

“Di Tanjungpinang, pulau jalan yang dijadikan taman hanya cocok ditanami bunga-bungaan. Akarnya pun tidak merusak jalan. Tapi harus terus dirawat. Beda dengan pohon, setelah besar tidak perlu perawatan lagi. Paling merapikan atau memotong dahan yang sudah tua,” ucap Djasman.

Dia berharap masyarakat bisa memahami kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini yang sedang defisit.

Djasman berusaha tetap memaksilkan semua THL yang ada untuk membersihkan taman serta pekerjaan lainnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.