
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam angkat bicara mengenai kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam beberapa waktu lalu.
Seusai kegiatan peresmian kreativitas puan jelita, Rustam mengatakan saat ini upaya DP3APM terhadap anak tersebut sudah dilakukan dengan melakukan pendampingan secara psikologis untuk pemulihan anak tersebut.
Rustam juga mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi. Rustam juga meminta anak-anak terus dalam pengawasan orang tua dan keluarga,
“Orang tua harus menjadi contoh dan tauladan kepada anak-anaknya serta mengawasi setiap perkembangan selalu berkomunikasi setiap saat dengan putra-putrinya,” terang Rustam, Senin (31/05).
Lanjut Rustam, saat ini DP3APM telah memiliki Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), didalam Unit PPA sudah memiliki Psikolog, pendamping hukum dan sebagainya, namun untuk anak yang terkena kasus pencabulan saat ini masih bersama orang tuanya, Rustam mengaku butuh 6x atau 12x pendampingan untuk mengembalikan psikologis anak tersebut.
“Kami berpesan pertama orang tua tentunya bisa menjadi contoh bagi putra-putrinya di mulai dari kita sendiri, yang kedua melakukan komunikasi yang intensif dalam keluarga kita termasuk juga anak-anak, supaya kita bisa cepat mendeteksi jika mungkin mengalami perubahan terhadap anak-anak kita itu sendiri,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak