
TANJUNGPINANG | WARTARAKYAT — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah menyampaikan perihal pemberitahuan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Natuna melalui surat yang ditujukan kepada Plh Bupati Natuna, Kamis (20/5/21).
Surat pemberitahuan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21/3203/OTDA Tanggal 18 Mei 2021 perihal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Natuna terpilih Wan Siswandi–Rodial Huda, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, pada Senin (24/5/2021) pekan depan.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Senin nanti,” kata Ansar, Kamis (20/5/2021) saat menghadiri penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI, di Kantor DPRD Kepri.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Kepri kepada OPD dan tokoh masyarakat Kabupaten Natuna dapat mengikuti acara pelantikan secara online.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetapkan, Wan Siswandi-Rodial Hud sebagai Bupati dan Wabup Natuna terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Natuna Pemilihan Tahun 2020, pada Rabu (16/12/2020) lalu.
Pasangan nomor urut 2 Wan Siswandi-Rodial Huda meraih suara sebanyak 52.8 persen dari total 170 TPS yang ada di Kabupaten Natuna, sedangkan pasangan nomor urut 1 Mustamin Bakri-Deri Purnamasari hanya meraih suara sebanyak 47.2 persen.
Setelah pelantikaan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih maka seluruh pemenang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kepri telah resmi menjalankan amanah rakyat hingga masa periode 2024
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki