Rahma Minta Pelaku Usaha Patuhi Prokes: Jika Tidak, Izin Usaha Bisa Dicabut

Walikota Tanjungpinang, Rahma
Walikota Tanjungpinang, Rahma

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Walikota Tanjungpinang kembali meminta pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan membatasi jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB.

Hal ini dilakukan guna mencegah kasus Covid -19 di Kota Tanjungpinang yang sempat mengalami penambahan.

“Saya mengetuk pintu hati pelaku usaha, UMKM agar mulai hari bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Terutama kepada pemilik pelaku usaha bisa menunjukkan bahwa dirinya sendiri dapat menerapkan prokes,” kata Rahma, Senin (26/4/2021) saat menghadiri penyerahan secara simbolis paket bingkisan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Menurutnya, kebijakan pembatasan jadwal operasional pelaku usaha, tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

“Terutama posisi meja, setahun yang lalu meja itu harus dikurangi jumlah kursinya satu meja, boleh hanya dua kursi saja. Kenyataan yang saya temukan hari ini sama sekali tidak ada Prokes bahkan bertindak seakan-akan tidak ada pandemi Covid-19,” pungkas Rahma.

Dengan begitu, ia meminta kesadaran seluruh masyarakat maupun pemilik kedai kopi agar dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pencegahan kasus Covid-19 tidak hanya menggantungkan kepada pundak pemerintah saja, melainkan masyarakat juga ikut serta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Tetaplah melaksanakan protokol kesehatan karena kalau ini tidak bisa diwujudkan maka bukan tidak mungkin akan merugikan kita lebih besar lagi daripada hari ini, karena terbukti hari ini peningkatan drastis Covid-19,” pungkas Rahma.

Lebih lanjut Rahma menegaskan apabila teguran ini tidak juga diindahkan oleh pelaku usaha, maka pihaknya akan mencabut izin operasional usaha

“Ada sanksi pertama dan kedua. Apabila tidak juga ditanggapi pelaku usaha, maka tentu adanya yang ketiga dengan kami cabutnya izin pelaku usaha yang masih melanggar sampai adanya kesadaran pelaku usaha untuk berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku,” tegas Rahma.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.