Berkedok Yayasan, Diduga Mafia Tanah Membawa Massa Pengambil Alihan Tanah Secara Paksa

Tim YPKC membawa massa diduga mengusir secara paksa pemilik tanah
Tim YPKC membawa massa diduga mengusir secara paksa pemilik tanah

DEPOK | WARTA RAKYAT Telah terjadi pengerahan massa oleh pihak YPKC (Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus) terhadap keluarga Ahli Waris Tanah Bolot Bin Jisan yang terjadi di Jl. Tole Iskandar, Kota Depok sejak Selasa (6/4/2021).

Pengerahan massa pihak YPKC (Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus) dalam upaya pengambil alihan secara paksa lahan tanah yang bersengketa.

Hal tersebut terlihat oleh banyaknya massa dari pihak YPKC yang berkumpul dan memasuki lahan yang sedang disengketakan bahkan sampai saat ini.

Padahal saat ini masih ditengah Pandemi Covid-19 serta akan datangnya Bulan suci Ramadhan dalam hitungan beberapa hari kedepan.

Walaupun begitu masih ada ditemukan pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan diluar norma-norma dan aturan hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Terjadinya pengerahan massa oleh YPKC (Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus) terhadap keluarga Ahli Waris Tanah Bolot Bin Jisan di Kota Depok merupakan salah satunya yang wujud pembiaran oleh aparat-aparat hukum maupun Pemerintah Daerah setempat dimana permasalahan hukum perdata ini di kotori dengan gerakan gerakan diluar aturan hukum perdata serta pengabaian protokol kesehatan yang sedang marak ditegakkan oleh Pemerintah.

Salah satu keluarga Ahli Waris Tanah Bolot Bin Jisan, Hasanuddin menyampaikan rasa kecewa dan perihatin terhadap situasi yang mereka alami, mereka berharap permasalahan perdata sejak 1996 ini tidak dikotori oleh perbuatan-perbuatan bergaya preman yang dilakukan oleh pihak YPKC yang mengancam keselamatan nyawa keluarga yang ada ditempat.

“Kita berharap aparat-aparat hukum dan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintah Pusat turun tangan terhadap penyelesaian permasalahan ini, perbuatan-perbuatan premanisme atau saya duga ini mafia tanah, lagi pula mereka membawa massa mengabaikan Protokol Covid-19, padahal prokes aturan yang harus ditegakkan dan kami sekeluarga berhak mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan dari Pemerintah,” kata Hasanuddin, Sabtu (10/4/2021)

Hasanuddin juga menambahkan bahwa permasalahan Perdata tanah keluarganya ini telah melewati berbagai proses prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dari putusan pengadilan, gelar perkara di Kanwil BPN Jabar bahkan upaya permohonan penegakan keadilan hukum dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

“Sengketa tanah ini sudah 23 tahun, padahal kami sekeluarga Ahli Waris Tanah Bolot Bin Jisan berdiri atas dasar hak data yang ada di wilayah dan meminta hak kami yang sudah di zholimi berpuluh-puluh tahun oleh pihak YPKC,” ujarnya.

Hasanudin juga pemerintah daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tidak tebang pilih dalam permasalahan sengketa tanah serta dapat mengambil alih tindakan sesuai perundang-undangan.

“Semoga Permasalahan sengketa tanah ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa dikotori perbuatan-perbuatan diluar prosedur hukum serta aparat hukum maupun Pemerintah Daerah dapat cepat mengambil tindakan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. Sebenernya tanah ini di mulai dari kasus yang katanya kepemilikan dari Faat fe yang di beli oleh TJIA GOEN SIANG alias Joesuf Alias Yoesuf Alias HO LIANG Alias Yusuf Selamat,yang mana Yusuf Selamat Mempunyai adik yang bernama Maryati Selamat, Maryati selamat mendapatkan tanah tersebut dari abangnya yakni YUSUF Selamat..dan Maryati selamat serta Yusuf selamat tidak mempunyai anak… Maryati selamat menghibahkan tanah tersebut ke orang lain karna dia tidak mempunyai anak,dan sang penerima hibah menjual tanahnya ke YPKC… Case Closed yaa wkwkwk cacad bgt asli prosesnya,, tanah segede gitu di kasih ke orang dah kayak ngasih anak kucing njirrr Logic?? wkwkw Dan Faat Fe,Yusuf selamat,Maryati Selamat entah di mana gak punya keturunan juga karna mereka gak merid… terindikasi ada upaya menghilangkan jejak…
    Ada upaya pencucian lahan oleh pihak terkait
    ada keterlibatan penyelundupan data dll…