TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dipulangkan ke Indonesia dari Negara Malaysia, pemulangan ini dilakukan dari pelabuhan Gudang Johor ke pelabuhan Sri Bintan pura Tanjungpinang menggunakan kapal MV. Citra Indah 99.
Pitter Matakenan selaku Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Kementerian Sosial menyampaikan, sekitar 109 TKI yang dipulangkan, terdiri dari 75 laki-laki dan 34 perempuan.
“Jumlah keseluruhan TKIT yang dipulangkan sekitar 110 tetapi hanya ada 109 jadi berangkat karena ada satu orang yang tidak jadi berangkat kepelabuhan ini,” kata Pitter, Kamis (8/4/2021) sore.
Alasan dipulangkannya TKI tersebut, kata Pitter dikarenakan terbatasnya daya tampung kapasitas di Detensi Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, selain itu juga telah berakhirnya masa tahanan terhadap pekerja migran Indonesia yang ilegal.
Sebelum dipulangkan melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, para TKI telah dinyatakan sehat dan di bekali test PCR oleh Kementrian Kesehatan Malaysia, namun setelah sampai di Kota Tanjungpinang TKI tersebut tetap dilakukan kembali test PCR oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Seluruh TKI, kata Pitter sementara ini akan di tampung di Rumah perlindungan trauma center (RPTC) Kota Tanjungpinang KM. 14 sambil menunggu hasil PCR para TKI keluar.
“Selanjutnya kita menunggu hasil mungkin sekitar 4-5 hari karena hasil itu dibawa dulu untuk di periksa di laboratorium BPKLnya Batam, kita biasanya berkisar 4-5 hari pemulangan mereka belum tentu jelas masih mengikuti prokes apakah itu harus dikarantina 14 hari apakah harus hanya setelah 5 hari hasilnya,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki