TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mengkhawatirkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus terjadi, namun tidak terlaporkan.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan memang hingga kini pihaknya belum memiliki data riil terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang.
Akan tetapi, ia mengakui sudah mulai menangani kasus kekerasan terdahap anak dan perempuan oleh UPTD PPA kota Tanjungpinang.
“Kita belum punya data rill, namun saat ini sudah banyak ditangani. Permasalahnya, kita duga masih banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terlaporkan,” kata Rustam pada Jumat (9/4).
Akan hal tersebut DP3APM telah memilikiUPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlokasi di Jalan Kota Piring, untuk melayani pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar bisa ditangani lebih optimal.
Lanjut Rustam, melalui UPTD tersebut masyarakat bisa melalukan pengaduan menggunakan aplikasi cek dare, via Whatsapp atau telepon langsung ke hotline UPTD PPA di nomor 082286719448 atau pelapor bisa datang langsung ke UPTD PPA di jalan Kota Piring.
“Dengan UPTD PPA ini, kita harapkan siapa saja yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa langsung melapor,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakiah menjelaskan hingga Maret 2021 ini, UPTD PPA sudah menangani 6 kasus kekerasan anak dan 3 kasus kekerasan perempuan.
Zakiah juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat dan mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
“Dengan begitu, bisa segera dilakukan penanganan oleh UPTD PPA kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki