TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Agung Wira Darma melaporkan akun Media Sosial Facebook dengan nama Wela Novita Sari ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021).
Laporan tersebut di dasari karena Akun Wela Novita Sari diduga telah melakukan pencemaran nama baik kepada Keluarga Agung Wira Darma.
Dirinya mengungkapkan akun atas nama Wela Novita Sari telah memposting menyudutkan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, selain itu juga akun Wela Novita Sari juga mencatut foto profil dan sampul keluarga Agung dan Walikota Tanjungpinang, Rahma.
“Saya secara pribadi keberatan atas postingan yang menyudutkan pak Kajati dan mencatut foto keluarga saya,” kata Agung.
Sambung, Agung setelah Walikota Tanjungpinang mengetahui postingan tersebut menyudutkan dirinya, akun Wela Novita Sari berubah nama menjadi Ria Sapta Pesona dengan menampilkan foto profil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni serta memakai foto sampul Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat).
“Dari foto profil ibu wali berubah menjadi foto profil ibu weni bersama romo, bu weni juga menyampaikan keberatan, berubah lagi dengan nama yang sama dengan foto profil logo Perpat,” ujarnya.
Agung juga mengungkapkan dalam postingan akun Wela Novita Sari juga ada memposting Screen Shoot sebuah percakapan Whatsapp antara, Walikota Rahma dengan seorang berinisial S.
“WA ini kemudian di uploadnya ke Facebook dengan nama Wela Novita Sari tadi, artinya yang punya WA ini pasti tau, pasti ada hubungannya,” ungkapnya.
Akan hal tersebut Agung berharap kasus ini dapat terungkap karena telag mempergunakan 2 pemimpin di Kota Tanjungpinang.
“Kita ingin tahu motivasinya apa, karena ini bukan hal sepele, dia mempergunakan 2 pemimpin Tanjungpinang, Ketua dewan dan Walikota Tanjungpinang ada apa sebenarnya,” ungkapnya.
Selain itu, Agung juga ingin kasus ini menjadi pelajaran dalam hal mengkritik pemerintah haruslah dengan santun dan ada aturan-aturannya didalam Undang-undang ITE.
“Kita ingin, ini dapat menjadi pelajaran, mengkritik pemerintah boleh tapi dengan yang santun, kita boleh bermedsos tapi ada aturan-aturan tidak boleh kita langgar,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki