Berlanjut, KPK Periksa 6 Saksi Lagi di Mapolres Tanjungpinang

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korup (KPK) berlanjut di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021).

Hari ini sebanyak enam saksi dimintai keterangannya terkait tindak pidana korupsi pengaturan barnag kena cukai di Kabupaten Bintan.

“Hari ini ada enam orang pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Ada pun saksi yang diperiksa, antara lain;
1. Syamsul Bahrum (Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun))
2. Setia Kurniawan (Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan)
3. Ismail (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019)
4. Agus (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009-sekarang)
5. Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)
6. Aknes Tambun (Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016 s.d. April 2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses