BATAM | WARTA RAKYAT — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Imigrasi kelas I Kota Batam, Jum’at (26/03/2021) siang.
Kunjungan tersebut terkait Travel Coridor Arrangement Indonesia-Singapura.
Rombongan Komisi II Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Raden Hari Tjahyono didampingi jajarannya itu. diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo.
Anggota Komisi II DPRD Kepri yang hadir antara lain Sahat Sianturi, Muhammad Taufid, Onward Siahaan, Asmin Patros, Eis Aswati, Rudi Chua, Rocky M. Bawole.
Komisi II mendapat penjelasan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam perkembangan Keimigrasian dalam satu tahun terakhir atau elama masa pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut DPRD Kepri menyamkan apresiasi atas kesiapan Imigrasi Batam dan Tim Pengawasan Orang Asing yang bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus non immigratoir seperti narkoba, cyber crime, dan illegal fishing. ***