Aksi Pencurian Gudang Ikan Terekam CCTV, Polisi Langsung Menyelidiki

CCTV
Aksi Pencurian Gudang Ikan yang terekam CCTV

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Aksi pencurian Gudang Ikan di di Jl. Pelantar Anai Tanjungpinang Kota terekam CCTV atau kamera pengintai.

Akibat kejadian itu korban Khia Tiong alias Soetadji mengalami kerugian ditaksir Rp10.300.000.

Tak terima dengan kejadian itu langsung melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Adanya aksi pencurian itu disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu M Arsha. Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Arsha.

Informasi yang diperoleh, korban mengetahui aksi kejadian itu pada 16 Maret 2021 berkat rekaman CCTV. Aksi kedua dilakukan pada 18 Maret 2021 dan 25 Maret 2021. Dalam kejadian itu pelaku menggondol Sotong dan Ikan.

Pelaku mengambil sotong dan ikan dengan cara melewati pintu belakang gudang. Pelaku mengambil dengan cara melewati bawah laut dan membongkar papan lantai di gudang ikan pelapor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.