TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pertamina mulai memberlakukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite setara dengan harga BBM bersubsidi jenis Premium, mulai tanggal 21 Maret 2021 di beberapa daerah di Indonesia.
Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 7 Tanjungpinang, Sembiring mengatakan adanya penuruan BBM jenis Pertalite itu merupakan salah satu program langit biru dari Pertamina yang belum sampai ke wilayah Kepulauan Riau.
“Ini program langit biru, program nya belum sampai di kita, tapi kita sudah tau namun untuk detailnya kita belum paham. Dan juga sudah ada informasi nanti bakalan ada program langit biru masuk ke Kepri begitu,” ujar Sembiring, saat dikonfirmasi Senin, (22/3/2021) pagi.
Ia melanjutkan, nantinya jika program langit biru itu sudah sampai terlaksana di Kepri untuk harga BBM jenis Pertalite akan mengikuti harga jenis Premium bersubsidi.
“Harganya nanti akan mengikuti harga Premium sebesar Rp 6.450 per liter, tapi kalau saat ini masih diharga normal seperti biasa Rp 8.000 per Liter,” sebutnya
Sembiring menjelaskan kembali, nantinya ada dua jenis tipe BBM Pertalite yang akan dijual oleh SPBU, yakni Pertalite program langit biru dan Pertalite jenis biasa. Walau terdapat dua jenis tidak ada perbedaan.
“Penerapannya kita belum tau kapan, tapi informasi rencananya sudah ada, mungkin bisa jadi di bulan ini, soalnya masyarakat lebih enak menikmati pertalite dengan harga premium,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki