Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang, Nasrul Komitmen Jaga Amanah

Nasrul, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yurniarni Pustoko Weni

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Kecamatan Bukit Bestari Nasrul, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Rabu (10/03/2021).

Baca juga: 

Tampak rapat paripurna pengucapan sumpah tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni, sekaligus bertindak sebagai pimpinan sidang, serta didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, M. Effendi saat pembacaan surat keputusan mengatakan pelaksanakan pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 341 tahun 2021.

Dalam SK tersebut tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024.

“Dengan ini secara resmi mengangkat Sdr. Nasrul sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024,” terangnya.

Peyematan Pin DPRD Kota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri melalui Asisten I Juramadi Esram

“Terimakasih kepada Saudara Alm. Muhammad Arif atas pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” ucap Efendi.

Sementara itu, Nasrul, usai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengaku biasa saja atas pelantikan dirinya.

Lanjutnya, pasca dilantik dirinya memliki komitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang secara umum dan masyarakat dapil Kecamatan Bukit Bestari pada khususnya.

Nasrul, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah dilantik

“Kalo perasaan biasa saja. Kedepannya saya berkomitmen kepada diri saya pribadi bahwa sekarang menjaga amanah masyarakat untuk menampung, memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Bestari untuk pembangunan Kota Tanjungpinang,” ujar Nasrul, pemilik suara terbanyak kedua yakni 719 suara setelah Alm Muhammad Arif, Rabu (10/03/2021).

Nantinya, kata Nasrul, dirinya ditempatkan di Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

Foto bersama Komisi DPRD Kota Tanjungpinang

“Nantinya, kita akan berkerjasama bersama teman-teman komisi yang lain untuk kedepannya kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutur Nasrul, yang dikenal low profile dan bersahaja itu.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau melalui Asisten I, Juramadi Esram menyampaikan agara anggota DPRD Tanjungpinang yang baru dilantik bisa bekerja atas amanah partai dan rakyat sebagai anggota DPRD.

Nasrul, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dilantik bersama Istrinya.

“Harapan kami anggota DPRD agar senantiasa memahami tugas dan fungsi serta kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucap Juramadi saat menyampikan pesan Gubernur Kepri.

“Sebagai anggota DPRD maupun wakil rakyat berkewajiban memahami tugas dan menjalani aspirasi serta kebutuhan masyarakat dan mendukung gerak langkah pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Selain itu Juramadi berharap agar dapat meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan besar di masa pandemi Covid-19 yang belum selesai.

“Kita mengajak kepada seluruhnya untuk membangun Provinsi Kepri dengan pola kemitraan yang bersinergi, segala program yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah tentunya tidak lepas dari dukungan DPRD sebagai representasi daripada rakyat yang berdaulat,” papar Juramadi.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.