TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Bertambah lagi, Empat lokasi area labuh jangkar pemungutan retribusi diserahkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Kepulauan Riau.
Empat lokasi area labuh jangkar tersebut diantaranya Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit dan labuh jangkar di Karimun Kabupaten Karimun.
Penyerahan pemungutan retribusi empat lokasi area labuh jangkar tersebut dilaunching oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan launching pungutan perdana jasa labuh/parkir penerimaan daerah padaarea labuh jangkar Pulau Nipah, Kabil Selat Riau, Tanjung Berakit, Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang dilaksanakan di aula Wan Sri Beni Pemprov Kepri di Dompak, Selasa (9/3).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad optimis target penerimaan retribusi labuh jangkar di Kepulauan Riau sebesar kurang lebih Rp 200 milyar per tahun bisa tercapai.
Untuk itu pihaknya berharap pihak pengelola untuk memperluas jaringan pasar, peningkatan pelayanan, dan peningkatan operasi bersama dalam rangka penertiban parkir liar yang masih ditemukan di beberapa lokasi perairan di Kepulauan Riau.
Karena itu Ansar Ahmad akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait dalam rangka membentuk tim khusus penertiban parkir liar yang dibiayai dari APBD.
“Kita ingin soal retribusi area labuh jangkar ini bisa maksimal dalam rangka memperbesar pemasukan daerah,” jelasnya.
Gubernur Kepri juga akan memperhatikan secara serius semua keluhan pemilik kapal pemanfaat area labuh jangkar demi peningkatan pelayanan. Beberapa keluhan para pemilik kapal tersebut diantaranya tentang isu kapal akan dikarantina selama 14 hari jika ada ABK yang terpapar Covid 19 serta masalah kedalaman laut pada peta laut Indonesia yang belum terupdate.
“Semuanya akan coba kita carikan solusi yang terbaik. Kita ingin pelayanan yang maksimal untuk hasil yang maksimal juga,” tutupnya.