TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Wakil Wali Kota Tanjungpinang hingga saat ini masih lowong, akan hal itu mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tanggapan Kemendagri pun dilakukan dengan menyurati langsung Gubernur Kepulauan Riau untuk memonitoring dan melakukan pendampingan terhadap proses pengisian Wakil Walikota Tanjungpinang.
Akan penyuratan dari Kemendagri tersebut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengaku memang itu tanggung jawab Gubernur dalam hal ini sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Akan hal itu Gubernur Kepri menegaskan akan mengawal jalannya proses tindaklanjut penyutatan Walikota ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
“Memang itu tanggung jawab Gubernur karena wakil pemerintah pusat di daerah dan proses suratnya bolak-balik sudah berjalan, surat DPRD sudah di balas Mendagri, isi nya memang agar saya monitor dan mengawal, jadi saya segera menindaklanjuti surati itu ke Walikota agar Walikota meneruskan ke DPRD,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika di konfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Gubernur Kepri, Ansar juga akan melakukan pendekatan selama 1-2 hari terhadap Walikota Tanjungpinang untuk memberikan solusi.
“Saya akan melakukan pendekati dulu 1-2 hari ini karena itu bagian dari kewajiban dan mudah-mudah ini solusinya bagus,” ungkapnya.
Lanjutnya, jika tidak ada perkembangan selama seminggu kedepan, Gubernur Kepri akan menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri untuk meminta izin, supaya dilakukan pemilihan.
“Saya lihat perkembangan selama tujuh hari kalo tidak ada tanggapan, saya akan surati Dirjen Otonomi Daerah saya minta izin untuk dilakukan pemilihan,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki