Kepengurusan SMSI Bintan Terbentuk, Zakmi: Semoga Anggota SMSI Semakin Lebih Profesional

Ketua SMSI Kepri, Zakmi saat memberikan
Ketua SMSI Cabang Provinsi Kepri, Zakmi saat menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan SMSI Bintan kepada Ketua SMSI Bintan, Ramdan.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan resmi terbentuk, terbentuknya kepengurusan SMSI Bintan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) SMSI Cabang Provinsi Kepri yang diserahkan langsung oleh Ketua Zakmi kepada Ramdan selaku ketua SMSI Bintan, Sabtu (27/2) di Sekretariat SMSI Bintan Jalan Ganet Tanjungpinang.

Ketua SMSI Bintan, Ramdan mengatakan setelah SK ini diterima, Ia dan jajarannya siap menjalankan dan mengemban tugas yang diamanahkan organisasi dalam berkiprah mengembangkan kepengurusan pers media siber yang profesional.

“SMSI salah satu kontituen Dewan Pers, kedepannya media siber harus lebih profesional dalam menyajikan berita, selain itu perusahaan pers media siber semakin maju dan dicintai oleh masyarakat pembaca, serta bergandeng dengan pemerintahan yang ada,” kata Ramdan.

Menurut Ramdan, saat ini media siber tumbuh semakin pesat, namun juga harus dikelola dengan baik.

“Melalui SMSI kita harapkan perusahaan pers media siber bisa berlembang dan menyajikan informasi yang membangun, profesional,” ucapnya

SK yang ditandatangani Ketua SMSI Kepri, Zakmi dan Sekretaris Haryanto ini berlaku sejak diterbitkan tanggal 27 Februari hingga tahun 2024.

Zakmi berharap agar kepengurusan baru SMSI Kabupaten Bintan cepat konsolidasi untuk menjalankan program kerja SMSI dengan tujuan untuk membawa anggota SMSI lebih profesional dalam mengelola bisnis pers serta mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi.

“Perusahaan pers harus dikelola secara profesional dan semoga perusahaan anggota-anggota SMSI bisa cepat lepas dari kesulitan-kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19,” kata Zakmi.

Zakmi juga berharap agar perusahaan-perusahaan media anggota SMSI terus melakukan pelatihan dan Pembinaan kepada wartawannya agar setiap perusahaan pers anggota SMSI selalu menyajikan berita sesuai dengan harapan pembaca.

“Ingatkan kru di divisi redaksi agar selalu mematuhi kode etik jurnalistik dan UU No 40 tentang Pers dalam menyajikan berita,” kata Zakmi.

Zakmi juga mengingatkan agar anggota SMSI di Kepri ikut mendorong lajunya pembangunan daerah agar ekonomi daerah terus tumbuh.

“Ini penting dilakukan karena media massa ditakdir untuk berpihak kepada masyarakat banyak dan kepentingan bersama serta bersinergi dengan pemerintahan,” pungkas Zakmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar