Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Tanjungpinang, Satu Unit Mobil Damkar Terbakar

Mobil yang terbakar
Mobil yang terbakar

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) bernopol BP 8042 T, milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang hangus terbakar, Senin (22/2/2021).

Peristiwa itu terjadi saat memadamkan api di Hutan Lindung, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang diperoleh, mobil damkar terbakar saat terjebak api.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang Hantoni menyampaikan kebakaran mobil karena situasi kebakaran yang luar biasa di beberapa titik lokasi.

“Memang kesulitan karena ini, mobil kami terjebak di tengah-tengah, diakibatkan juga suplai air ya, aksesnya begitu jauh,” kata Hantoni di lokasi, Senin (22/2/2021).

Lanjutnya, saat proses pemadaman berlangsung, para petugas Damkar dikelilingi api.

“Tapi untung saja tidak ada bahaya luar biasa, hanya mobil kita yang terbakar,” ujarnya.

Disampaikannya, saat terjadi kebakaran mobil tidak ada petugas karena sedang fokus memadamkan titik-titik api.

“Sementara mobil yang terbakar itu dalam keadaan tidak tidak bisa ke mana-mana, giginya tak bisa,” kata Hantoni.

Untuk proses pemadaman api di kawasan Hutan Lindung sejauh ini, kata dia, sudah mulai berhasil dilaksanakan.

“Mudah-mudahan tidak ada titik api lagi. Saya harap masyarakat tolonglah sama-sama kita jaga alam kita,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di kawasan Hutan Lindung terjadi sejak Minggu sore.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.