
JAKARTA | WARTA RAKYAT – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Panca Putra Simanjuntak sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) atau Kapolda Sumut untuk menggantikan Martuani Sormin, yang dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.
Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut)
Hal itu berdasarkan ST/318 /11 /KEP.2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penunjukan Irjen Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut.
“Ya,” katanya, saat dikonfirmasi WARTA RAKYAT, Jumat (19/02/ 2021).
Selain Kapolda Sumut, Kapolri juga merotasi sejumlah nama perwira tinggi untuk menduduki jabatan strategis, yakni Komjen Agus Andrianto menduduki jabatan Kabareskrim yang masih kosong setelah Listyo Sigit dilantik menjadi Kapolri.
Kemudian Komjen Arief Sulistyanto dimutasi menjadi Kabaharkam Polri menggantikan Agus Andrianto.
Sedangkan, Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi menjadi Kalemdiklat Polri.
Selanjutnya, Irjen Paulus Waterpauw yang saat ini menjabat Kapolda Papua mendapat promosi menjadi job bintang tiga Kabaintelkam.
Tentang Irjen Panca Putra Simanjuntak
Dilansir Tribun-Medan.com, Irjen Panca Putra Simanjuntak merupakan putra kelahiran asal Kota Medan, Sumatera Utara, Januari 1969 lalu.
Irjen Panca lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.
Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, terhitung sejak 3 Agustus 2020.
Irjen Panca pernah berkarier di lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.
Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.