
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak delapan pelaku kasus pengeroyokan di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur, berhasil diungkap Polsek Bintan Timur.
Dalam kejadian itu tiga orang menjadi korban yakni Arif, Komarudin dan Puja.
Atas pengeroyokan itu korban ditusuk senjata tajam hingga mengalami luka di bagian perut dan punggung terjadi Sabtu, 6 Januari 2021
Kedelapan pelaku yang diamankan adalah Dan, Juf, Tah, Luk, Tin, Jul, Jb dan I. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap di Pelantar Tokojo Kijang, Minggu 7 Februari 2021, sedangkan 1 pelaku utama diamankan di wilayah Tanjungpinang, Jumat, 12 Februari 2021.
Pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahfaman diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang Korban hingga dilarikan ke RSUD Bintan.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut, untuk para Korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ujar AKP Ulil, Sabtu (13/2/2021).
Dijelaskannya, untuk enam orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di Kijang, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjungpinang.
Pelaku JB merupakan pelaku yang menggunakan badik hingga menikam korban.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil – Kecamatan Teluk Sebong.
Ditambahkan Ulil, total pelaku berjumlah 8 orang yang saat ini sudah diamankan, dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.
“Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ulil. (*)