TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.
Rapat Paripurna pengumuman ini, di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Tengku Afrizal Dachlan mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang sedang dinas diluar kota.
“Dengan mengucapkan pujian syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pengumuman berakhirnya masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri kita mulai,” kata Afrizal, saat membuka rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021, Rabu (3/2/2021).
Afrizal juga menyampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri habis masa jabatannya tepat pada tanggal 12 Februari 2021.
Selain, mengumumkan berakhir masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Afrizal juga menyampaikan salah satu pencapaian prestasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masa Bakti 2016-2021.
“Adapun dalam mengakhiri masa bakti Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menoreh sejumlah keberhasilan salah satu keberhasilan adalah indeks pembangunan manusia (IPM) dalam pencapaian IPM tahun 2019 provinsi kepri merupakan terbaik se-sumatera dan peringkat ke empat Se-Indonesia,” ucap Afrizal.
Sementara saat ini sektor pariwisata mengalami keterpurukan disebabkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Disampaikannya, jumlah kunjungan turis lokal maupun mancanegara mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Kedepan, Afrizal berharap dengan adanya sejumlah prestasi tersebut kiranya dapat memberikan kemajuan di Provinsi Kepri.
“Kita berharap provinsi kepulauan riau menjadi sejahtera kedepannya,” pungkas Afrizal.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah dan sejumlah pejabat lainnya dari unsur TNI/Polri.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki