TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.
Pembahasan dilakukan di ruang rapat serbaguna Lantai 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang Selasa (26/01/2021).
Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kembali melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Panitia Khusus terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK H. Lis Darmansyah, S.H.
“Rapat Pansus ini saya nyatakan di buka,” kata Lis saat membuka Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini.