
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum (pandum) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang 2021, pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di kantor DPRD Tanjungpinang.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Pembangunan Kebangdaan, Fraksi Demokrat Amanat Berurani telah menyampaikan pandangan umum atas enam ranperda inisiatif eksekutif yaitu, ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, ranperda tentang pembangunan kepemudaan, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Tanjungpinang tahun 2020-2025.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan mekanisme pengusulan suatu rancangan peraturan daerah yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif DPRD dilakukan dengan program pembentukan peraturan daerah atau propemperda melalui paripurna pada hari selasa tanggal 12 januari 2021, pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengusulkan 6 (enam) usulan prioritas untuk mendapatkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang.
“Pada hari ini bersama kita telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dprd terhadap 6 (enam) ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kota tanjungpinangkami sampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukkan dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di dprd kota tanjungpinang atas sumbang saran, masukan, pikiran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan,” kata Rahma, Kamis (14/1/2021).
Rahma menyampaikan pandangan umum dari tiap Fraksi akan menjadi catatan perbaikan sehingga menjadi perhatian utama dari pemerintah Kota Tanjungpinang terutama terhadap usulan ranperda yang diusulkan.
“Catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD kota Tanjungpinang adalah bersifat membangun karena apa yang kita lakukan dan akan kita hasilkan nantinya merupakan kepentingan peningkatan kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam hal regulasi Kota Tanjungpinang memiliki produk hukum daerah yang tegas, tidak memihak dan memiliki kepastian hukum,” ucap Rahma.
Rahma juga berharap Ranperda tersebut segera dibahas agar bisa menjadi peraturan daerah nantinya.
“Besar harapan kami bahwa ranperda yang sekarang akan segera kita bahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif di kota tanjungpinang serta terlaksana sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan dan kiranya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu,” pungkas Rahma.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki