
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2019-2024 salah satunya dijabat oleh Yusuf, S.Mn,. MM.
Yusuf mengatakan menjadi DPRD Provinsi Kepri merupakan suatau amanah yang besar, sehingga tak lupa Ia meminta doa agar nantinya dapat menunaikan dan menjalankan amanah dengan baik.
“Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu dan kami mohon doa agar kami bisa menjalankan atau menunaikan amanah yang diberikan kepada saya dengan baik,” kata Yusuf, Senin (11/01/2021).
Ia juga mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai tagline bersama melayani rakyat.
Oleh karena itu, ia akan melayani masyarakat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri.
“Kami PKS memang sudah ditegaskan oleh DPP dengan tagline utama, bersama melayani rakyat jadi amanah berupa anggota dewan ini tidak lain dan tidak bukan adalah sarana untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat apapun yang kami lakukan sesuai dengan tupoksi sebagai anggota dewan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai DPRD Provinsi Kepri tentunya Ia akan mengawal dan bersenergi bersama pemerintah daerah dalam program prioritas membangun perekomian yang lebih baik lagi untuk Provinsi Kepulauan dan Kota Batam.
“Tentu kita nanti akan mengawal bersama pemerintah dan siapapun yang menjadi gubernur dan wakil gubernur saya yakin prioritas atau program utama adalah bagaimana dan kemudian recovery economy dan kami akan bersinergi lah pemerintah yang di provinsi maupun di kota batam bersama-sama melakukan dalam recovery economy,” pungkasnya.
Yusuf yang menggantikan Suryani di DPRD Kepri merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung.
Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak, Yunus meraih 3.603 suara.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki