
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Utama Polres Tanjungpinang, Rabu (30/12/2020) Sore.
Kapolres Tanjungpinang AKBP, Fernando, SH SIK, memimpin konferensi pers tersebut dengan menyampaikan informasi pencapaian kinerja Polres Tanjungpinang sepanjang tahun 2020.
Kapolres Tanjungpinang menyampaikan pada tahun 2019 Kamsebtibcar Lantas ( lkeamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), Kecelalaan lalu lintas sebanyak 90 kejadian, luka ringan 123 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 19 orang terselesaikan sebanyak 87 kasus dengan kenugian materil Rp. 173.000.000,- persentase 96 persen berbeda dengan tahun ini.
“Tahun 2020 ini sebanyak 68 kejadian, luka ringan 89 orang, luka berat 3 orang, meninggal dunia 13 orang terselesaikan sebanyak 51 kasus dengan kenrugian materil Rp.106.500.000.- yakni mengalami penununan 75 persen dibanding tahun 2019 lalu,” kata Kapolres Tanjungpinang.
Sementara jumlah tilang Tahun 2019, kata Kapolres Tanjungpinang, sebanyak 1.707 tilang dengan persentase 34 persen, teguran sebanyak 3.280 dengan persentase 65 persen.
Berbeda dengan jumlah Tilang Tahun 2020 ini sebanyak 1.914 tilang, dengan persentase 46 persen dan teguran sebanyak 2.235 teguran, dengan persentase 53 persen.
Kesimpulan pada tahun ini mengalami kenaikan pada tilang dan penurunan pada teguran dibanding tahun 2019 lalu.
Sedangkan untuk tingkat kriminalitas Tindak Pidana, kata Kapolres Tanjungpinang, mengalami kenaikan pengungkapan pada tahun 2020 dibanding tahun 2019 lalu.
Mwnurutnya, data secara keseluruhan Tahun 2019 sebanyak 352 kasus dan terselesaikan sebanyak 217 kasus persentase 62 persen.
“Sedangkan di tahun 2020 kriminalitas Tindak Pidana berjumlah 267 kasus terselesaikan sebanyak 181 kasus, persentase 68 persen mengalami kenaikan pengungkapan dibanding tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Sedangkan kasus kriminalitas kejahatan konvensional berhasil mengalami kenaikan pengungkapan dibanding tahun lalu sebanyak 66 persen diantaranya:
Curat 50 kasus selesai 45 kasus (90 persen) naik dibanding tahun 2019 lalu.
Curanmor 33 kasus selesai 3 kasus (9 persen) turun dibanding tahun 2019 lalu.
Curas 11 kasus selesai 3 kasus (27 persen) turun di banding tahun 2019 lalu.
Perlindungan anak 29 kasus selesai 29 kasus (100 persen) naik dibanding tahun 2019 lalu.
Untuk Pencurian terdapat 25 kasus selesai 21 kasus (84 persen) naik dibanding tahun 2019 lalu.
Kemudian penipuan 33 kasus selesai 18 kasus (54 persen) naik dibanding tahun 2019 lalu.
Penganiayaan 26 kasus selesai 13 kasus (50 persen) turun dibanding tahun 2019 lalu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando juga menjelaskan kejahatan Kasus Narkoba yang mana tahun 2019 sebanyak 46 kasus dan terselesaikan sebanyak 46 kasus persentase 100 persen berbeda dengan tahun 2020 sebanyak 61 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 49 kasus sehingga persentase hanya
77 persen.
“12 kasus masih dalam tahap sidik dan tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya,” terangnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki