TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru dipastikan sangat berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dalam suasana pandemic covid 19 yang belum berakhir, perayaan Natal dan Tahun Baru harus menerapkan Protokol Kesehatan agar tidak menimbulkan Cluster baru.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.
“Saat ini kita masih mengacu pada surat edaran Nomor 44 Tahun 2020 yang isinya kita wajib menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Rahma saat melakukan Panen Jagung, Di Kampung Tangguh Sidomulyo Km 12, Minggu (13/12).
Rahma menyampaikan bertepatan dengan momen hari perayaan diantaranya perayaan natal, ia akan memberikan himbauan sesuai dengan keadaan perkembangan Covid di daerah Tanjungpinang.
“Segala sesuatunya wajib menjalankan Protokol Kesehatan terkhususnya bagi yang merayakannya, saya yakin pihak TNI POLRI dan Satpol PP akan melakukan kegiatan Patroli untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meningkat, tentunya kami berharap agar masyarakat Tanjungpinang bisa patuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki