
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan, Rabu (25/11) sampai dengan 1 Desember 2020 mendatang
Kepada wartawan, Wakil PN Tanjungpinang Muhammad Djauhar Setyadi mengatakan, keputusan penutupan sementara dilakukan setelah salah seorang hakim dinyatakan positif COVID-19, untuk menghindari penyebaran.
“Sesuai dengan konsoltasi dengan pihak Dinkes untuk menghindari penyebaran maka diputuskan untuk sementara dilakukan penanguhan pelayanan PN Tanjungpinang baik itu persidangan maupun PTSP,” ujarnya, Rabu (25/11).
Ia mengungkapkan, pelayanan di PN Tanjungpinang tidak tutup total.
Pelayanan yang bersifat urgent seperti pengajuan perpanjangan penahanan dan persidangan yang mendesak tetap bisa dilaksanakan.
“Permohonan perpanjangan penahanan yang dibatasi oleh waktu, persidangan yang sangat mendesak itu bisa dilakukan tetapi tidak menghadirkan secara fisik pihak-pihak dilakukan secara daring, termasuk persidangan e-caurt tetap dilakukan daring,” ujarnya.
Seluruh pegawai, lanjutnya, juga bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kecuali Ketua PN Tanjungpinang, Wakil, Ketua Panitera dan Sekretaris tetap bekerja di kantor.
“Karena kita tetap mengantisipasi pelayanan yang bersifat mendesak atau urgent itu tadi. Selama tutup pelayanan kita steril dulu, kita lakukan penyemprotan,” ucapnya.
Selain itu, tambah dia, sebanyak 76 pegawai, hakim, petugas penjagaan, petugas pos bakum dan penjaga kantin dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
Riwayat Hakim Positif COVID-19
Djauhar mengatakan, hakim dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Raja Ahmad Thabib.
Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan swab bersama 15 hakim lainnya setelah salah satu panitia dinyatakan positif COVID-19.
“16 hakim menjalani pemeriksaan swab berdasarkan hasil tracking dari salah satu pegawai kita positif COVID-19,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan itu baru diketahui pada Senin (23/11) lalu. Menurutnya, yang bersangkutan langsung menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif.
“Yang bersangkutan ini tidak ada gejala atau OTG, saya pun komunikasi kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik-baik saja,” ucapnya.