
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Walikota Tanjungpinang menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD-P tahun 2020 di lantai III Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Senggarang, Senin (16/11).
Dalam sambutannya mengatakan proses penyusunan perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 hingga kepada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah telah dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2020 Penyusunan Penganggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Pada Dasarnya Harus Dilakukan Secara Tertib, Efisien, Ekonomis, Efektif, Transparan, Dengan Asas Memperhatikan Keadilan, Kepatutan, Bertanggungjawab Serta Manfaat Untuk Masyarakat.
“Perlu saya sampaikan secara garis besar terhadap pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Adalah Rp.981.247.223.361,67 Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp.1.051.085.224.966,70 terhadap belanja daerah selain diluar belanja wajib pegawai secara umum ditujukan untuk program kegiatan yang bersifat pembenahan permasalahan kebersihan, pencegahan banjir, penerangan jalan, peningkatan perekonomian,” kata Rahma.
Lanjut Rahma, di perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj Dan Nomor 177/Kmk.07/2020 dengan prioritas Belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, penyediaan jaring pengamanan sosial serta penanganan dampak ekonomi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah.
“Untuk itu dengan keadaan jemampuan keuangan daerah dan dengan anggaran yang ada saya sangat mengharapkan kegiatan yang telah disusun agar dimanfaatkan semaksimal mungkin berdasarkan pagu anggaran yang sudah dialokasikan kepada seluruh OPD,” ujarnya.
Selain dari itu, Rahma menegaskan tenggat waktu realisasi anggaran yang semakin sempit jepada seluruh OPD untuk dapat bertindak cepat merealisasikan program kegiatan, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pembenahan infrastruktur dasar, dan berbagai zektor prioritas lainnya
“Dengan diserahkannya DPPA-SKPD pada hari Ini, agar SKPD utuk dapat segera mempersiapkan administrasi dan dokumen dukungan pelaksanaan kegiatan, terkait dengan hal tersebut maka perlu menjadi perhatian bagi pimpinan OPD,” tegasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki