TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Walikota Tanjungpinang bersama Badan Pengusahaan (BP) kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, melaksanakan rapat koordinasi inventarisasi status Kepemilikan lahan pada kawasan Free Trade Zone (FTZ) Dompak dan Senggarang di Hotel Comforta, Senin (16/11).
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan FTZ sedang berbenah untuk melakukan perubahan dengan menginventarisasi lahan-lahan yang sudah di petakan sebagai wilayah FTZ.
“Hari ini FTZ berbenah menginventarisasi lahan-lahan tentu yang kita ketahui keberadaan lahannya, kemudian batas wilayahnya berapa, tadi kita lihat untuk di Dompak jumlah 1087 Ha, dan FTZ Senggarang dengan luas kurang lebih 1589 Ha,” kata Rahma.

Rahma mengatakan, dengan lahan tersebut tentu harus di maksimalkan untuk melakukan perubahan wujud nyata keberadaan Free Trade Zone (FTZ) di Kota Tanjungpinang.
“Tentu kita maksimalkan dengan jumlah hektaran yang sudah ada saya yakin akan ada perubahan,” ujarnya.
Rahma berharap dengan keberadaan FTZ di Kota Tanjungpinang dapat berdampak positif dengan kehadiran investor nantinya.
“Dengan harapan saya juga dengan keberadaan FTZ ini benar-benar bisa membawa dampak yang positif terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki