![](https://wartarakyat.co.id/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201108-WA0066.jpg)
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, SE masih menemukan sekaligus menyoroti kondisi ruas jalan tanah dan becek di pemukiman warga di Kota Tanjungpinang.
Menurut pantauan wakil rakyat dari Faksi NasDem ini dilapangan, status jalan tanah yang ada saat ini tentu mempersulit mobilitas warga, salah satunya di kampung Flores, RT01/02, Dompak Seberang, Bukit Bestari.
Hal itu diketahui Ria Ukur, saat berkunjung di pemukiman warga yang tak jauh dari pelabuhan Roro, Dompak.
“Ada sekitar 20 KK mengeluhkan jalan tanah yang mereka lalui. Keluhan ini sudaha lama disampaikan warga. Saat hujan tiba membuat warga dan kendaraan sulit melintas karena berlumpur (becek),” ujarnya, Minggu (08/11/2020).
Bahkan berkat kepeduliannya ia turun langsung didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan, Minggu (8/11)
Ria berharap keluhan warga bisa diselesaikan dengan hadirnya pembangunan jalan semenisasi atau aspal yang berkeadilan ditengah-tengah masyarakat.
Ria menuturkan, hal ini akan dikomunikasikannya ke OPD terkait.
“Harapannya bisa dibantu melalui APBD Pemko Tanjungpinang. Jangan sampai ada pemukiman masyarakat yang masih tanah,” paparnya.
Sementara itu salah satu warga setempat, Serly mengharapkan pemerintah bisa membangun jalan yang baik bagi warga setempat.
Warga mengaku sudah melakukan berbagai upaya dengan menyampaikan kepada pihak kelurahan.
Namun, kata dia, masih ada kendala bahwa jalan sepanjang lima meter belum dihibahkan, karena pemilik tanah tersebut tidak bermukim di lokasi itu.
“Sedangkan sisanya sampai kebelakang, pemilik lahan yang juga tinggal disitu bersedia memberikan. Asalkan jalan bisa dibangun dan warga bisa merasa nyaman,” ungkap Sherly.
Terkait hal ini, Lurah Dompak, Heri mengatakan sebelumnya pihaknya telah berencana melaksanakan pembangunan jalan di kawasan itu melalui Dana Kelurahan.
Hanya saja anggarannnya terbatas, sehingga belum bisa direalisasikan hingga saat ini.
Menurutnya tahap awal yang perlu diselesaikan adalah terkait pembebasan status lahan, sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lanjutnya, apakah menunggu persetujuan pemilik lahan yang satunya lagi atau mungkin mencari jalan keluar lainnya.
Misalnya, ucap Heri, pintu masuknya dari samping jalan utama tersebut. Tujuan pembangunan tersebut, tentu agar penduduk setempat merasa nyaman.
”Kalau kami sangat senang bila jalan di pemukiman warga bisa dibantu, itu harapan kami,” ucapnya.
Mewakili pemerintah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan menuturkan, jalan di kawasan penduduk itu bisa saja dibangun, asalkan persoalan utama mengenai lahan bisa diselesaikan.
Ia menyebut pembangunan jalan dikawasan itu cukup semenisasi, dan pekerjaan fisik nantinya berada di Bidang Cipta Karya (CK) PUPR.
”Saya turun ke sini karena tadi diajak Ibu Ria, menurut saya pekerjaannya semenisasi bukan aspal. Jadi secara teknis bisa dikomunikasikan kepada Kabid CK,” ucapnya.
Ia menuturkan, terpenting jangan ada persoalan lahan. Ini bisa menjadi dasar mengusulkan dan melaksanakan pembangunan.