
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tahun 2021 rencananya Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang akan berpindah ke gedung lima lantai perkantoran pemerintah setempat di Senggarang, Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma di Kantor BPKAD, Jl. Basuki Rahmat (Seberang Disperindag).
“Saya mohon doa restu ya, Kami merencankan, nanti Tahun 2021 pindah ke Gedung lima lantai, di Senggarang tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang,” kata Rahma, Kamis (22/10).
Rahma mengaku jaraknya cukup jauh perpindahan kantor yang cukup jauh tentunya mempunyai resiko yang harus dilalui.
“Setelah kita rampungkan, insyaallah kita pindah kesana (Senggarang),” ujarnya.
Rahma juga mengatakan, setelah pindah, Kantor BPKAD saat ini akan menjadi Kantor Badan Pengelola Pendapatan dan Restribusi Daerah.
“Sehingga nanti kantor ini totalitas untuk pelayanan pajak saja,” tutupnya.
Penulis : Ilham
Editor : Prengki