
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dua direksi PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang diperiksa jaksa diduga terkait dugaan gratifikasi, Selasa (20/10).
“Kita lagi perlu data pulbaket terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan penerimaan atau pemberian gratifikasi, penerimaan pegawai atau penyalahgunaan keuangan di BUMD PT TMB,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Bambang.
Ia mengatakan, pihaknya sedang mempelajari apakah ada indikasi pidana. Jika memang ada, maka akan segera diproses lebih lanjut.
“Nanti dari pulbaket dan puldata akan kita pelajari kalau ada peristiwa pidananya ya tentu akan kita proses,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirut BUMD Tanjungpinang Fahmi datang memenuhi panggilan Kejari dengan menggunakan baju kemeja hitam garis-garis merah dan tetap menggunakan masker “Okke,” sebutnya saat difoto