TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Warga Kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah satu orang. Pasien dinyatakan positif Covid-19 sesuai dari hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT.
“Yang bersangkutan merupakan kasus konfirmasi nomor 334, Tn. Ar, 55 tahun, tinggal di Tpi Kota, Kecamatan Tpi Kota , bergejala, memiliki riwayat perjalanan dari luar kota. Saat ini pasien dirawat di RSUD Kota Tanjungpinang,” ujar Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Senim (19/10).
“Saat ini pasien dirawat di RSUD RAT,” sambungnya.
Walikota menuturkan, saat ini Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing pada orang- orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.
Lanjutnya, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam, RSKI galang atau di RSUD RAT bagi pasien yang di swab.
Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ucap Rahma.
“Protokol kesehatan yang harus terus dijalankan adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” tambahnya.
Bagi pelaku perjalanan, lanjut Rahma, setelah pulang ke rumah diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Selain itu selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
“Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” tutup Rahma.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki