BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Provinsi Kepri menggelar workshop, monitoring serta evaluasi (Monev) penyaluran dan penggunaan dana desa di Kabupaten Bintan, Kamis (15/10).
Kegiatan ini mengangkat tema pengelolaan dana yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19.
Kegiatan dilaksanaan di Aula Kantor Bupati Bintan ini dihadiri oleh Pjs Bupati Bintan Buralimar, Anggota Komite IV DPD RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, auditor madya Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa.
Turut hadir Kasi Transfer Dana Desa, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpinang, DPRD Bintan, Sekda Bintan, Kapolres Bintan, Dandim 0315/Bintan, Kajari Bintan, camat se-Bintan dan Kades se-Kabupaten Bintan
Pjs Bupati Bintan Buralimar berpesan agar kepala desa jangan rabun birokrasi.
Dalam workshop ini dipaparkan bagaimana seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan sebagai penopang pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Untuk itu diperlukan penjelasan dan pendampingan penggunaan dana tersebut guna kesesuaian penyaluran dengan aturan yang berlaku.
Pjs Bupati Bintan Buralimar dihadapan seluruh peserta dengan tegas mengatakan, kepala desa harus berani jika di jalan yang benar.
Jangan sampai rabun birokrasi, malah menjadi penghambat dan tidak mau belajar dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
“Kepala Desa harus percaya diri. Jangan takut, selagi di jalan yang lurus dan benar. Pemerintah pusat mengucurkan anggaran segitu besarnya bagi desa, dengan harapan pembangunan bisa merata di setiap desa,” kata Buralimar.
Dalam kesempatan ini pula, Buralimar meminta agar para Kades bisa memanfaatkan potensi yang ada di wilayahnya.
“Jangan sekadar kucuran anggaran. Manfaatkan potensi yang ada, gunakan anggaran sebagai penunjangnya dan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat,” pesannya.