
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang menghibahkan lahan seluas 6,6 hektare untuk Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.
Penyerahan lahan hibah yang berada di Kelurahan Senggarang itu, ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Tanjungpinang Rahma dengan Rektor Umrah Tanjungpinang, Agung Dhamar Syakti, di Kampus Umrah Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan sebenarnya lahan tersebut sudah dihibahkan sejak beberapa tahun lalu kepada rektor Umrah Tanjungpinang sebelumnya, dan saat ini sudah tiba waktunya untuk dihibahkan secara legal dan diakui secara hukum.
“Ini bisa mendatangkan kemudahan untuk Umrah untuk pembangunan fasilitas kampus atau penunjang lainnya,” tutur Rahma
Saat ini, lahan tersebut sudah menjadi atas nama Umrah Tanjungpinang, memang saat ini di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan namun beberapa waktu lalu belum terselesaikan secara legalitas.
“Dengan legalitas ini juga dapat mempermudah pihak Umrah untuk mengajukan proposal ke pusat,” katanya.
Menurut Rektor Umrah Tanjungpinang, Agung Dhamar Syakti, jika lahan itu tidak atas milik Umrah, maka pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan apapun di lokasi itu, sehingga semua pengembangan kampus jadi terhambat.
“Ini pintu masuk kita untuk mengembangkan kampus,” ucapnya.
Agung mengatakan dengan penyerahan ini, sudah memungkinkan pihaknya mengajukan proposal ke Kementerian untuk kebutuhan pengembangan kampus Umrah.
Karena Umrah merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kepulauan Riau, jika tidak segera dikembangkan akan sulit nantinya.
“Saat saya menjadi rektor, saya ingin mencari aset sebanyak-banyaknya untuk Umrah,” ujarnya.
Agung menyebutkan, saat ini Umrah memiliki aset berupa lahan seluas 22,5 hektare di Dompak dan di Senggarang yang saat ini sudah kita terima secara legalitas.
Dibanding dengan kampus negeri lainnya seperti Universitas Riau (Unri) memiliki lahan seluas 800 hektare. Mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan kampusnya.
“Apalagi kalau kita sudah naik jadi Badan Layanan Umum (BLU), kita bisa gunakan lahan untuk pemasukan Umrah,” tutur Agung. (Red/Hum)