
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kepri Rudy Chua meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu memikirkan untuk membangun kawasan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (02/10/2020).
Namun sebelumnya, Pemko terlebih dahulu menjembatani keluhan para pedagang dengan pengelola pasar soal kenaikan harga sewa menyewa kios-meja di Pasar Tradisional Bintan Center.
“Kalau ini memang ternyata benar naik, ini perlu di mediasi oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Rudy saat dihubungi WARTA RAKYAT, Jumat (02/10/2020) sore.
Lebih lanjut Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, mestinya pengelola pasar memberikan harga berdasarkan azas kepatutan.
“Tentu segala sesuatunya itu kan ada azas kepatutan dan kewajaran,” ujarnya.
Rudy menambahkan jika mediasi juga tidak menemukan solusi yang bisa meringankan pedagang, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu memikirkan untuk membangun kawasan pasar tradisional di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pasalnya menurut Rudy, kepadatan penduduk di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur bisa dijadikan salah satu pertimbangan untuk membangun aset pemerintah yang nantinya pasar tersebut dikelola oleh BUMD Tanjungpinang.
“Kalau memang betul dinaikkan segitu, saya kira pemerintah sudah bisa merencanakan dan perlu memikirkan untuk membangun satu pasar lagi,” imbuhnya.
“Karena kepadatan penduduk di Wilayah di Tanjungpinang Timur itu menjadi pertimbangan, semakin hari semakin bertambah. Kemudian keberadan pasar tradisional ini sudah kebutuhan pokok dan juga menggerakkan perekonomian,” tutupnya.
Ditempat terpisah, General Manager PT. Bintan Bestari, Triyono membenarkan kenaikan harga kios dan meja di kawasan Pasar Bintan Center.
Ia menjelaskan, harga satu unit kios atau meja selama satu tahun yang akan diterapkan oleh PT Bintan Bestari di pasar tradisional bervariatif, yakni:
1. Kios ukuran 3×3 m = Rp 25.000.000
2. Kios ukuran 3×4 m = Rp 30.000.000
3. Meja Ikan: Rp 20.000.0000
4. Meja Daging: Rp 18.000.000
5. Meja Sayur: Rp 18.000.000
“Meja itu yang didalam. Kios yang punya pintu sendiri diluar,” ujar Triyono, Jumat (25/09/2020).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang yang sudah belasan tahun di lokasi tersebut mengeluhkan tingginya harga sewa menyewa kios dan meja di kawasan pasar tradisional Bintan Center, Kamis (25/9/2020).
Menurut pedagang, pemberitahuan perusahaan terkait perpanjangan sewa menyewa kios dan meja, yang akan berakhir pada Juli 2023, dipatok harga terlalu tinggi berkisar Rp100 juta-Rp150 juta per lima tahun.
Padahal, kata pedagang, tahun 2003 lalu harga sewa satu unit kios hanya sekitar Rp 25-30 juta selama 20 tahun. Sedangkan saat ini kisaran Rp 25-30 juta per tahun.
Selain itu, harga sewa satu unit meja juga dibandrol sekitar Rp18-20 juta pertahun. Sementara tahun 2003 lalu hanya Rp 15-20 juta selama 20 tahun.
“Kisaran kenaikan 20 kali lipat. Jadi sangat berat bagi kami. Itulah praktek monopoli, karena tidak ada saingannya,” ucap salah satu pedagang dibilangan Bintan Center, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Jontiarman Saragih, salah satu pedagang yang sudah 20 tahun sebagai pemasok barang dagangan di sejumlah pasar di Tanjungpinang dan Bintan mengatakan, harga yang ditetapkan oleh pengelola pasar Bintan Center dinilai terlalu tinggi.
Ia khawatir, jika ini diterapkan akan menggangu mata pencaharian maupun pendapatan para pedagang. Selain itu, lanjutnya, akan berdampak buruk soal stabilitas harga pasaran.
“Sewa Kios di Pasar Baru Kota Tanjungpinang yang dikelola BUMD saja masih di kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per satu tahun, sewa meja sayur Rp 9 ribu per hari. Sungguh sangat jauh perbandingannya,” pungkasnya.
“Dengan menyewa tempat dengan harga tinggi, pedagang pasti menaikkan harga jual dagangannya. Akhirnya seluruh masyarakat merasakan dampaknya. Inflasi di Kota Tanjungpinang akan naik. Inilah kelalaian pemerintah terdahulu yang tidak menyiapkan pasar rakyat dengan sewa yang murah,” tutup Saragih, suami dari Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang ini.