
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang juga salah satu pengurus Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Kepri, Reni membuka layanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Kantor Sekretariat ITM Kepri, Jalan Potong Lembu, Tanjungpinang.
Layanan ini dibuka bagi UMKM yang mau mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program Bantuan Presiden (BanPres) itu.
Reni mengatakan, pihaknya membuka layananan ini untuk membantu masyarakat memperpendek rentang kendali Tanjungpinang dengan Kantor Disnaker Tanjungpinang yang berada di Senggarang.
“Ya, benar bang. Kita sudah berkoordinasi dengan Disnaker untuk bantu mengumpulkan data dan menbantu dalam proses pendataan pelaku usaha Mikro yg ingin mengajukan bantuan tersebut,” ucap Reni, saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (28/8/2020).
“Karena kasian juga warga harus ke senggarang. Dan ini kan hanya pengajuan, masih ada proses verifikasi,” lanjut Reni dari Fraksi Hanura ini.
Reni menghimbau, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan program tersebut, agar melengkapi fotokopi KTP, fotokopi KK, foto tempat dan jenis usaha, fotokopi buku tabungan rekening BRI (jika ada).
Kemudian, ujar Reni, nantinya mengisi formulir biodata dari Disnaker, menyertakan pas foto 3×4 dan surat pengantar RT (jika ada).
“Syarat yang dibutuhkan berdasarkan info dari dinas terkait seperti yang saya sampaikan,” ungkap dia.
Reni menambahkan, pengantaran berkas diterima di kantor ITM mulai hari Jumat sampai hari Sabtu (28-29 Agustus 2020) yang digelar mulai pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya, kata Reni, berkas tersebut akan diantar ke dinas terkait sesuai batas waktu yg ditentukan yakni Senin (31 Agustus 2020).
“Segala bentuk bantuan diatas adalah sepenuhnya wewenang pemerintah pusat dalam menentukan pelaku usaha mikro mana yang akan dibantu. Artinya pendataan saat ini merupakan proses mengajukan sebagai calon penerima bantuan,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan, sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mau membantu Dinas dalam pendataan tersebut.
“Kalau bu Reni itu mungkin beliau hanya menghimpun warga yang dekat tempat tinggal dia atau konstituen dia. Contoh formulir sudah saya kasih, nanti sudah selesai diantar saja ke kami,” ujar Hamalis saat dihubungi.
Ia menuturkan, sebelumnya pada Mei 2020 Disnaker Kota Tanjungpinang telah mendata dan mengirimkan 333 usaha mikro untuk diverifikasi.
“Pada awal Mei 2020 berdasarkan hubungan Kepri tentang permintaan data UMKM yang akan dibantu melalui BLT, Pemprov, maka Disnaker Kota Tanjungpinang mengirim 333 usaha mikro,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, setelah dua minggu bertambah menjadi 1088, 1889 hingga bertambah menjadi 2209.
“Tahap pertama kemaren sudah ada sekitar 2209 pendaftar, dan itu sudah diserahkan ke pihak Kelurahan untuk diverifikasi,” ujarnya.
Hamalis mengungkapkan, selama dua hari atau sejak Pemerintah melaunching program tersebut pada Senin (24/8) kemaren, animo (minat) masyarakat mulai tinggi hingga membludak saat pendaftaran.
Bahkan, selama dua hari ini sebanyak 3000 lembar formulir pendaftaran ludes dibagikan kepada warga yang datang ke kantor tersebut.
“Kalau yang tahap kedua ini, semalam dan hari ini memang banyak, mungkin karena sudah dilaunching pak Presiden. Saya kira selama dua hari ini ada sekitar 2000-an. Jadi yang mengambil formulir sekitar 3000 tersebut belum tentu dikembalikan semua,” pungkas Hamalis.
“Padahal launching itu adalah penyerahan simbolis saja, sehingga dengan tiba-tiba masyarakat semakin membludak datang ke Disnaker. Jadi dapat saya jelaskan bahwa hal ini bukan merupakan kegiatan Disnaker Kota Tanjungpinang, tapi kita hanya membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro,” tandasnya.
Hamalis mengatakan, untuk besok Sabtu hingga Senin pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Jadi atas persetujuan Sekda dan kelurahan, maka mulai Sabtu sampai Senin tanggal 31 Agustus kita sepakati diarahkan ke kantor kelurahan yang juga akan dibantu oleh staf Disnaker,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM, Senin (24/8/2020).
Bantuan ini diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Disebutkan, total ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.
Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD
Para pelaku dengan kriteria tersebut didentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul, di antaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Kemudian, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.