
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Tanjungpinang, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (25/8) pagi.
Pasien merupakan kasus 131, seorang laki-laki inisial Ni (69).
Yang bersangkutan meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam.
“Ya, pasien merupakan kasus 131 Tanjungpinang. Meninggal pukul 06.25 Wib,” kata Rustam, Selasa (25/8).
Rustam menambahkan, jenazah sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia, Kelurahan Bukit Cermin dengan mengikuti protokol kesehatan.