Bupati, Direktur RSUD dan Kepala BP2RD Bintan Dinyatakan Negatif COVID-19

Kepala BP2RD Bintan dan sejumlah staf di lingkungan Pemkab Bintan melakukan tes swab

BINTAN | WARTA RAKYAT – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, dr Benni Antomy dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bintan, Yuzet dinyatakan negatif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Rabu (5/8).

Hasil tersebut berdasarkan hasil tes swab tenggorokan atau polimerase chaint reaction (PCR)

Sebelumnya, dr Benni Antomy dan Yuzed sempat kontak erat dengan Bupati Bintan H Apri Sujadi, dan IN sopir mobil dinas Bupati Bintan yang sempat dinyatakan positif.

Setelah menjalani tes swab, Bupati Bintan H Apri Sujadi dan sopir IN dinyatakan negatif Covid-19.

Rabu (5/8) malam lalu, Satgas Covid-19 wilayah Provinsi Kepri pun menyampaikan hasil tes swab untuk Direktur RSUD, Kepala BP2RD Bintan dan sejumlah staf di lingkungan Pemkab Bintan.

“Alhamdulillah, hasil tes swab untuk Direktur RSUD Bintan dan Kepala BP2RD Bintan negatif Covid-19,” tegas dr Gama AF Isnaeni, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Kamis (6/8) kemarin.

Selain itu, sejumlah staf petugas lapangan Bagian Protokol dan Humas Dinas Kominfo Bintan yang berhubungan dengan Bupati Bintan, juga dinyatakan negatif.

Kini, Pemkab Bintan kembali melakukan penyesuaian sistem kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan mengaktifkan Surat Edaran nomor 443/setda/467 tertanggal 4 Agustus 2020.

Penyesuaian sistem kerja bagi pegawai ASN berlaku selama 14 (empat belas) hari kalender, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2020, dan akan dilakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan.

“Kita minta OPD melakukan penyesuaian sistem kerja bagi pegawai ASN di lingkungannya, dengan menentukan atau membagi pegawai yang melaksanakan
tugas kedinasan di kantor (Work From Office),” kata H Apri Sujadi Bupati Bintan.

“Dan yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (Work From Home) sementara waktu,” ujarnya.

Apri mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

Menurutnya, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT polimerase chaint reaction (PCR).

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,”ungkap Bupati.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.