TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pelaku penabrak Cermin Tikungan di Jalan Kijang Lama mengundang misteri.
Pasalnya, sejak diseruduk pada tanggal 23 Mei 2020 lalu, cermin tikungan aset Dinas Perhubungan Tanjungpinang yang berada di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur itu belum terpasang.
Hingga Senin (29/06/2020) remaja atau orang tua sebagai penanggungjawab remaja belum memasang kembali cermin tikungan milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
Menurut warga sekitar, cermin tikungan tersebut sangat penting bagi pengendara yang melintasi jalan rawan kecelakaan itu.
Namun warga belum mengetahui alasan pasti sehingga penabrak belum mengganti aset Dishub Kota Tanjungpinang.
“Itu kan penting bang untuk menghindari kecelakaan. Sejak ditabrak bulan lalu sampai sekarang belum terpasang. Enggak tau apa alasannya,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya, Senin (29/6).
Sementara itu Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan akan memasang pengganti cermin tikungan yang diseruduk pengendara.
Namun, lanjut Teguh, pihaknya masih menunggu pemesanan dari luar daerah Tanjungpinang.
“Akan dipasang lagi bang. Barang sedang dalam pemesanan, karena yang diganti cuma satu buah, jadi agak lama pengirimannya,” ujarnya, Senin (29/6).
“Perlu dibongkar lagi tiang, dan pemasangan cor an baru,” tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan, pengendara satu unit mobil Avanza warna putih BP 1158 PY, yang dikendarai Diman (17) menabrak cermin tikungan pada Tanggal 23 Mei 2020.
Diduga lakalantas tunggal tersebut akibat kelalaian pengendara. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.
Dari pengamatan Wartawan di lokasi kejadian, tampak ayah pengendara yang diketahui seorang pengusaha Tionghoa datang menggunakan mobil mewah saat Polisi mengevakusi mobil Avanza warna putih BP 1158 PY.