Daftarkan Segera: Warga Lahir 1 Juli, Polres Tanjungpinang Berikan SIM Gratis

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, menyerahkan Sim C gratis bagi ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang kembali memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo mengatakan, SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C atau Sim bagi pengendara sepeda motor roda dua.

SIM gratis ini diberikan baik bagi perbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli, yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

“Yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, Selasa (23/6).

Kasat mengungkapkan pendaftaran penerbitan SIM ini telah dimulai pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.

Lanjut, adapun di hari pertama pendaftaran penerbitan SIM ini telah diterbitkan 1 SIM C perpanjangan bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang yaitu ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli.

“Bahwa penerbitan SIM ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74,” ujarnya.

Kasat menyebut, untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pewarta : Prengki
Editor     : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.