TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Seorang perempuan berinisial RA (59) warga Jalan Sultan Macmud Gang Swadaya Kelurahan Tanjung Unggat dibujuk secara persuasif oleh unsur Kelurahan Tanjung Unggat, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Unsur Kelurahan terdiri dari staf Kelurahan Tanjung Unggat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Salah satu staff Kelurahan Tanjung Unggat Budi Kurniawan mengungkapkan, pagi tadi pihaknya mendampingi tim medis dan Dokter Faisal dari Puskesmas Tanjung Unggat untuk membujuk RA.
Hal ini bertujuan agar warga tersebut bersedia menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang- Kepri.
“Mengetahui hal ini Puskesmas Tanjung Unggat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ketua RT gerak cepat untuk melakukan penanganan kepada pasien secara persuasif dengan membawa pasien ke RSUP,” ujar Budi Kurniawan, Sabtu (30/5/2020).
Setelah dibujuk, lanjut Budi, akhirnya Tim Medis berseragam lengkap Alat Pelindung Diri (APD) dan Hazmat berhasil membawa warga Tanjung Unggat tersebut ke RSUP.
Budi mengatakan, menurut informasi yang diperolehnya, awalnya RA sudah dirawat di RSAL dan RSUD disebabkan penyakit penyerta.
Saat dlakukan rontgen ditemukan peradangan di paru dan diminta untuk dirujuk ke RSUP.
Namun, lanjutnya, keluarga pasien menolak dan meminta paksa untuk pulang ke rumah.
“Sebelum pulang dari Rumah Sakit, pasien sudah lebih dulu di rapid tes dan hasilnya reaktif tanpa gejala,” ungkap Budi, yang ikut mendampingi dan menyaksikan penjemputan warganya.
Hingga berita ini dilansir, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang belum berhasil dimintai keterangan terkait penjemputan pasien tersebut.