BINTAN | Warta Rakyat – Pemkab Bintan telah merampungkan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) terdampak virus Corona (Covid-19). Rencananya Bansos akan disalurkan kepada warga, pada hari ini, Kamis (7/5/2020).
Namun sebelum membagi-bagikan Bansos tersebut, Bupati Bintan Apri Sujadi terlebih dulu berkonsultasi kepada Bawaslu Bintan.
Sebelumnya dia juga telah melakukan komunikasi kepada sejumlah pihak lainnya.
Konsultasi dilakukan agar program kemanusiaan yang mulia itu dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, Apri juga tak ingin hasil akhir dari pendistribusian Bansos terdampak Covid-19 ini menjadi komoditas politik, yang kemudian digoreng-goreng hingga gosong, hanya untuk kepentingan politik. Karena ia menyadari yang dirugikan adalah masyarakat Bintan sendiri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, yang akan dihelat pada Desember 2020. Bintan salah satu daerah di provinsi Kepri yang akan menyelengarakan pesta demokrasi daerah, 5 tahunan itu.
Dalam pertemuan dengan pihak Bawaslu, Apri menegaskan bahwa penyaluran Bansos terdampak Covid-19 ini adalah misi kemanusian untuk meringankan beban setiap keluarga yang terkena dampak langsung Covid-19.
“Jadi saya tegaskan bahwa kegiatan sosial kemanusiaan ini, yaitu dalam penyaluran bantuan sosial terdampak Covid-19 ini bukanlah sebagai ajang kepentingan politik jelang Pilkada 2020,” kata Apri saat berkonsultasi terkait rencana penyaluran Bansos di Kantor Bawaslu Bintan, pada Rabu siang (6/5) kemarin, melalui rilis Diskominfo Bintan.
Apri mengungkapkan bahwa sebelum melakukan konsultasi ke Bawaslu, dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait pemyaluran Bansos. Komunikasi dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan fungsi pemerintah daerah.
“Bansos ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun kita juga tidak mau hal ini justru menjadi kegaduhan jika penyalurannya disalahartikan macam-macam, dituding ajang kepentingan politik dan kampanye terselubung,” ujarnya.
“Maka kita melakukan konsultasi terlebih dulu, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan fungsi pemerintah saerah yang akan dilakukan,” ia menambahkan.
Selain itu, Apri juga mengaskan bahwa langkah yang ia lakukan itu sekaligus dalam rangka untuk mengajak kepada insan politik yang ada di kabupaten Bintan agar mengedepankan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat yang Lebih mengutamakan etika politik santun terlebih pada kondisi wabah pandemi Covid-19, yang dihadapi saat ini.
“Hal yang paling penting adalah ketika niat yang kita lakukan dalam menyuarakan himbauan dan bantuan sosial yang diperlukan masyarakat, tidak dianggap sebagai hal yang berlebihan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menyambut baik langkah koordinasi dari Bupati Apri Sujadi terkait penyaluran Bansos terdampak Covid-19. Febri juga mengakui bahwa saat ini penyaluran Bansos menjadi sorotan di republik ini.
Namun dengan kehadiran Bupati Apri untuk melakukan konsultasi atau semacam komunikasi dengan Bawaslu, terkait penyaluran Bansos, menurut Febri, merupakan langkah koordinasi yang baik dalam rangka menjaga kondusifitas politik, termasuk upaya pencegahan pelanggaran Pilkada Bintan selama masa pandemi Covid-19.
“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih telah berkenan berkunjung dalam rangka konsultasi terkait rencana penyaluran bansos, dan memang saat ini bansos menjadi perhatian khusus Bawaslu secara nasional,” Febri menjelaskan