BINTAN | Warta Rakyat – Bupati Bintan, Apri Sujadi menyalurkan bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 di kabupaten Bintan, Jumat (8/5/2020).
Bansos yang dibagikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) tersebut adalah tahap awal senilai Rp 1,2 juta per kepala keluarga (KK)
Bupati Apri Sujadi dan sejumlah unsur FKPD Bintan turun langsung membagikan BLT ke rumah warga yang sebelumnya telah didata sebagai penerima BLT terdampak Covid-19. Pihak RT/RW setempat juga dilibatkan untuk mendistribusikan BLT ke rumah-rumah warga.
Baik Apri maupun para pimpinan FKPD Bintan turun dengan berjalan kaki untuk membagi-bagikan bantuan dari rumah ke rumah. Namun mereka berbagi lokasi saat pembagian bantuan.
Bupati Bintan Apri Sujadi sendiri membagikan BLT untuk warga Kijang. Apri bersama Kajari Bintan Sigit. Momen Apri membagikan bansos ke rumah terlihat dalam foto yang dikirim Diskominfo Bintan ke media.
Sedangkan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam berada Toapaya. Kapolres Bintan Bambang di Kecamatan Gunung Kijang. Dan, Dandim 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa di Teluk Bintan.
Bupati Apri menuturkan bansos terdampak Covid-19 untuk masyarakat Bintan akan didistribusikan secara bertahap.
“Hari ini mulai didistribusikan melalui perangkat RT/RW setempat disetiap kecamatan secara door to door. Jajaran FKPD juga ikut turut serta turun menyerahkan bantuan ini,” kata Apri saat membagikan bantuan di Kampung Sungai Datuk, Kijang.
Sementara bantuan yang disalurkan hari ini merupakan tahap awal penyaluran dana sosial sebesar Rp 1.200.000,- untuk setiap KK (Kepala Keluarga). Tahap berikutnya akan menerima Rp 600 ribu per KK.
“Tahap pertama ini didistribusikan kepada warga senilai 1,2 juta rupiah per KK lalu tahap kedua 600 ribu rupiah per KK sehingga total masyarakat akan menerima sebesar 1 juta 800 ribu rupiah setiap KK nya selama masa tanggap darurat pandemi Covid 19,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Apri juga meminta setiap RT/RW untuk dapat menempelkan data nama-nama penerima bansos tertera di masing-masing rumah RT/RW. Hal itu sebagai bentuk transparansi.
Apri menjelaskan Pemkab Bintan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19, di tahap pertama ini dengan 3 kriteria. Namun nilai yang diterima semuanya tetap sama yaitu Rp 600 ribu per bulannya.
Antara lain, 19.396 KK penerima bantuan yang dananya bersumber dari APBD Bintan, 7.401 KK dari APBDes, dan 4.679 KK penerima PKH menerima Rp 800 ribu dan disubsidi Pemkab Bintan senilai Rp 400 ribu