BINTAN | Warta Rakyat – Pemkab Bintan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak virus Corona (Covid-19), mulai besok, Jumat (8/5/2020).
Bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang berjalan selama 3 bulan, terhitung April, Mei dan Juni 2020. Nilainya Rp 600 ribu per bulan/KK.
“Kami informasikan kepada warga masyarakat Bintan, mulai besok tanggal 8 Mei 2020 akan memulai membagikan bantuan langsung tunai. Kami himbau bapak/ibu untuk tetap di rumah aja, karena akan dibagikan oleh petugas bersama RT/RW setempat ke rumah masing-masing,” kata Bupati April Sujadi, Kamis (7/5/2020).
Apri menuturkan bansos dibagikan kepada warga yang benar-benar merasakan dampak Covid-19. Ia mengatakan Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk program recovery ekonomi dalam menghadapi penurunan pendapatan masyarakat Bintan akibat pandemi Covid-19.
“Bantuan sosial ini adalah sebagai upaya Pemkab Bintan untuk mencegah kondisi kehidupan masyarakat Bintan khususnya mereka yang rentan beresiko sosial, agar tidak semakin terpuruk ditengah pandemi Covid-19,” ujar Apri.
Apri menjelaskan bantuan akan disalurkan secara serantak ke seluruh warga penerima bansos yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan/desa di kabupaten Bintan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai (BLT).
Setiap kepala keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima bansos akan mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan, terhitung April-Mei-Juni. Apri menyebut warga penerima bansos, tidak hanya berasal dari data yang diusulkan RT/RW (non-DKTS), namun juga termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada beberapa kategori penerima manfaat di Bintan, yaitu penerima BLT daerah, penerima BLT pusat, dan penerima program keluarga harapan (PKH). Berdasarkan validasi data jumlah keseluruhan 35.560 KK.
Rinciannya, kata Apri, sebanyak 26.428 KK untuk penerima BLT daerah, terdiri dari 18.813 usulan RT yang akan dibayarkan melalui APBD Bintan, dan 7.615 KK yang sumber dananya dari anggaran desa (APBDes). Selanjutnya 4.477 penerima BLT pusat, dan 4.068 penerima PKH pusat, yang anggarannya bersumber dari APBN.
Apri mengatakan Pemkab Bintan akan memberikan subsidi Rp 400 ribu per bulan, khusus untuk kelompok PKH, karena hanya menerima Rp 200 ribu per bulan, dari anggaran pusat, sehingga total diterima Rp 600 ribu per bulan.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi warga yang sama-sama merasakan dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya Apri berpesan agar bantuan yang diperoleh nanti dapat digunakan sebaik mungkin untuk meringankan beban setiap keluarga ditengah pandemi Covid-19.
Dia juga mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, Apri juga mengungkapkan dari data yang diusulkan ke Pemkab Bintan, terdapat 4.587 KK yang belum terverifikasi, sehingga tidak masuk dalam data penerima bansos. Faktornya terkait kelengkapan data warga.
Untuk itu, ia meminta datanya dilengkapi dan diserahkan ke RT/RW setempat untuk dilakukan verifikasi.
“Kami telah berusaha keras untuk memenuhi rasa keadilan warga, perubahan ini kami maksimalkan untuk kita semua menghadapi situasi sulit bersama-sama. Kami ingin membantu seluruh warga, namun kami dituntut juga untuk taat azas, aturan hukum, transparansi dan tidak tumpang tindihnya program pusat dan daerah,” ungkap Apri