BATAM | Warta Rakyat – Dua kasus terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam, Minggu (03 Mei 2020).
Satu diantaranya seorang Guru, sedangkan satu lagi Jama’ah Tabligh yang notabene warga negara asing (WNA)
Penambahan itu hasil pemeriksaan swab oleh tim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact kasus 18 dan kasus baru warga negara asing yang tergabung dalam jama’ah Tabligh Kota Batam.
“Dengan kesimpulan terdapat 2 orang terkonfirmasi positif, yang terdiri dari 1 orang perempuan warga Batam dan 1 orang laki-laki warga negara asing,” ujar Ketua Gugus Penanganan COVID-19 Kota Batam, Rudi, Senin (4/5).
Menurut Rudi, adapun riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:
1. Seorang perempuan berinisial GM (
36) Guru, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
GM merupakan kasus baru Nomor 31 Kota Batam yang ditenggarai close contact dengan kasus terkonfirmasi positif Nomor 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Rudi yang juga Walikota Batam ini menjelaskan, yang bersangkutan menyatakan pernah mendampingi temannya pada saat dirawat di salah satu RS Swasta di kawasan Batam Centre tanggal 20–22 Maret 2020 lalu.
“Dan, setelah itu tidak pernah contact fisik lagi kecuali hanya melalui telepon seluler. Sesuai dengan hasil tracing terhadap kasus Nomor 18 kepada yang bersangkutan dilakukan RDT, yang pertama tanggal 17 April 2020 dengan hasil reaktif. Kemudian pada tanggal 27 April 2020 dilakukan kembali RDT dengan hasil juga reaktif,” tuturnya.
Selanjutnya pada 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini, lanjut Rudi, kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
“Sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam,” sebutnya.
2. Seorang Laki-laki berinisial SAA usia (56), Jama’ah Tabligh, WNA, alamat sementara disalah satu Masjid di kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam. SAA merupakan kasus baru Nomor 32 Kota Batam.
Untuk diketahui yang bersangkutan tiba di Pelabuhan Batam Centre pada 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapore.
Selanjutnya tinggal dan menetap bersama jama’ah tabligh lainnya di salah satu Masjid di kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam.
Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat disalah satu RS Swasta di Kawasan lubuk Baja lantaran ada gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya.
Setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020.
“Namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil non reaktif, kemudian pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnyapun tidak diminum,” ujarnya.
Lanjut Rudi, hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol.
Kemudian yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil Reaktif.
Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi dan dilanjutkan pemeriksaan swab tenggorokan.
“Hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi positif,” tutupnya.