TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Bobby Jayanto meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan karantina wilayah.
Karantina wilayah merupakan salah satu solusi mencegah penularan masuknya virus dari luar dan dalam negeri ke kota Gurindam ini.
Menurutnya, dengan menutup pintu masuk orang baik lewat laut dan udara selama 14 hari bertujuan untuk menangkal penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, hal itu sangat mendesak dilakukan karena ada penambahan satu pasien positif corona yang baru dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
“ Pemko Tanjungpinang harus bisa melakukan karantina wilayah selama 14 hari,” tegasnya, Sabtu (28/3).
“Jika pun ada yang terpaksa harus masuk ke kota ini selama masa karantina wilayah itu, juga harus tetap menjalani karatina selama 14 hari untuk pemantauan,” lanjut dia.
Bobby mengungkapkan, Pemko Tanjungpinang bisa memberikan bantuan sembako masyarakat yang berdampak langsung dari dana yang sudah di alokasikan Pemko Tanjungpinang untuk penanggulangan Covid-19 ini.
“Dana yang sudah dianggarkan pasti sudah ada dialokasikan untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Jadi jika selama 14 hari mereka terdampak akibat karantina wilayah, mereka tetap bisa bertahan hidup dengan bantuan sembako dari pemerintah,” ujarnya.
Sebagai pimpinan Partai NasDem Tanjungpinang, Bobby mengaku sudah mengintstruksikan Fraksi NasDem Tanjungpinang yang berjumlah 4 orang untuk melakukan peninjauan ke pelabuhan dan bandara udara.
Sehingga, lanjutnya, ke empat wakil rakyat itu nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada Pemko Tanjungpinang untuk pencegahan penularan Covid-19 ini.
“Kondisi saat ini tidak bisa lagi diabaikan dan dianggap remeh. Harus ada kebijakan dan ketegasan dari Pemko Tanjungpinang guna lebih memberikan rasa nyaman bagi warganya,” tuturnya
Bobby mengatakan, sebelumnya Partai NasDem Tanjungpinang sendiri sudah berupaya ikut membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Pihaknya melakukan penyemprotan di rumah ibadah dan fasilitas umum selama sepekan.
Penyemprotan dilakukan di 47 lokasi, yakni 18 vihara,12 mesjid, 5 gereja dan 14 fasilitas umum seperti pujasera, sekolah dan komplek pertokoan di 10 titik.