TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang di isolasi di rumah sakit Raja Ahmad Thabib.
- Baca juga: 81 Orang TKI Dideportasi dari Malaysia
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, dari 81 TKI yang dipulangkan kemarin saat ini salah satunya dirawat di rumah sakit.
Pasien mengalami batuk, deman dan sesak maka sekarang sudah dirawat dirumah sakit.
“Sekarang statusnya Pasien Dalam Pengawasan,” katanya, Kamis (26/3/2020).
Rustam meyebutkan, selain itu juga pasien mengalami fraktur pada kaki pada saat di Malaysia.
Pada saat sampai di pelabuhan Sribintan Pura dan dilakukan pemeriksaan ternyata adanya gejala-gejala Covid-19 maka langsung di rujuk kerumah sakit.
“Selain itu untuk TKI lainnya saat ini masih di karantina selama 14 hari,” sebutnya.
Sebelumnya, 81 TKI dideportasi dari Malaysia ke Batam dan ke Pelabuhan Internasional Sribintan Pura, Selasa (24/3/2020).
Dari 81 orang TKI terdiri dari laki-laki 46, 33 orang perempuan dan dua orang anak-anak dalam keadaaan sehat.
Para deportan pulang kembali ke Indonesia adalah WNI yang telah selesai menjalani masa tahanan alasan pelanggaran Keimigrasian di Malaysia.
Sebelum masuk ke Tanjungpinang mereka di Batam sudah dilakukan penyemprotan dan pengecekan.