TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Rumah Tahanan Negara kelas I Tanjungpinang mengehentikan jam besuk bagi warga binaan dengan mengganti berkomunikasi melalui video call.
Penghentian jam besuk warga binaan ini berlaku selama 14 hari kedepan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 kepada warga binaan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Muhammad Setia Hadi mengatakan, mulai hari ini Rutan Tanjungpinang meniadakan jam besuk terhadap keluarga warga binaan.
Kebijakan ini diambil dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, terutama di lingkungan kerja yang membutuhkan pertemuan dengan banyak orang.
“Langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” katanya, Rabu (18/3).
Hadi menyebutkan, warga binaan di Rutan Tanjungpinang dapat menggunakan fasilitas komputer yang telah disediakan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Warga binaan diberikan waktu selama 10 menit perorangan untuk menggunakan komputer.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu warga binaan dalam berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Ini berlangsung selama 14 hari kedepan, tergantung gimana kondisi daerah Tanjungpinang kedepan,” ujarnya.
Lanjutnya, warga binaan untuk menggunakan komputer tersebut harus mendaftar dahulu.
Adapun jam operasional hampir sama dengan jadwal jam besuk, yakni mulai pukul 09.00 Wib sampai 11. 30 Wib, setelah itu dilanjutkan sampai pukul 15.00 Wib
Ia mengungkapkan, sebanyak 323 orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang secara bergantian melakukan video call.
Lanjut Hadi, bagi keluarga yang ingin video call juga, agar terlebih dahulu mendaftar, sehingga nantinya akan mendapatkan nomor antrian.
“Ada enam fasilitas komputer yang disediakan untuk video call,” ujarnya.