TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran meliburkan kegiatan pelajar mengajar di setiap sekolah.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kota Tanjungpinang. Libur sekolah merupakan langkah untuk waspada dan mengantisipasi virus corona.
“Siswa disarankan melakukan belajar di rumah menggunakan buku-buku pegangan siswa, mengerjakan tugas, dan dapat mengakses portal rumah belajar pada laman belajar.kemdikbud.go.id mulai libur sejak tanggal 17 hingga satu Minggu mendatang,” katanya Senin (16/3).
Syahrul menyebutkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan evaluasi kembali mengenai perpanjangan liburan pada 24 Maret 2020 mendatang.
“Kita lihat nanti perkembangan apakah libur sekolah akan diperpanjang,” sebutnya.
Lanjutnya, pemerintah Kota Tanjungpinang juga menghimbau pihak sekolah menunda berbagai kegiatan yang bersifat massal di area sekolah dan diluar sekolah.
“Menjaga dan memelihara lingkungan sekolah agar tetap higienis serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Kemudian pemerintah kota Tanjungpinang menghimbau Kepala Satuan Pendidikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat menjalankan tugas dan menyelesaikan administrasi pembelajaran serta tugas lainnya di rumah.
Sementara itu, orang tua wali murid agar dapat menjaga dan mengawasi anaknya supaya tidak pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan orang ramai serta tidak membawa anaknya pulang kampung.
“Kepada orang tua untuk tidak membawa berliburan dan berinteraksi dengan orang ramai,” ujarnya.